Sambutan Pihak Keluarga Calon Mempelai Pria 4. Sambutan Calon Keluarga mempelai Wanita 5. Penyerahan Simbolis Hantaran 6. Prosesi Akad NIkah 7. Nasihat Pernikahan 8. Doa Penutup 9. Sungkeman 10. Penutup 1. Pembukaan Bapak Ibu Tamu Undangan yang kami muliakan, marilah kita memulai dan membuka acara ini dengan membaca Suratul Fatihah.
Biasanya khutbah nikah ini dibaca sesaat sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan. Orang yang membacakan khutbah nikah tidak terputus hanya kepada ada pihak KUA. Kadang-kadang yang membacakannya adalah dari pihak mempelai perempuan. Kadangkala dari pihak mempelai pria. Hal tersebut tergantung dari kesepakatan kedua keluarga mempelai.
Sebelum membahas bagaimana hukum nikah online, alangkah lebih baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa saja rukun-rukun atau syarat nikah. Menurut kesepakatan para jumhur ulama, rukun nikah ada lima. Lima hukum tersebut adalah adanya mempelai pria, ada mempelai wanita, ada wali nikah, ada dua orang saksi dan adanya ijab kabul.
Ucapan Akad Nikah dalam Islam. Saat akad nikah, wali nikah harus mengucapkan bacaan ijab, sedangkan mempelai laki-laki harus menjawabnya dengan bacaan kabul. Berikut bacaannya. Bacaan Ijab. أنكحتك وزوجتك مخطوبتك بنتي _____ علىالمهر --- حالا. Arab-Latin: Ankahtuka wa zawwajtuka makhtubataka binti (nama
(Nama Mempelai Wanita) Putri ke-2 dari Bpk (Nama Ayah) & Ibu (Nama Ibu) Dengan (Nama Mempelai Pria) Putra ke-2 dari Bpk (Nama Ayah) & Ibu (Nama Ibu) Akad nikah Insya Allah akan dilaksanakan pada: Hari: Waktu: Tempat: 4. Tuhan menjadikan segala sesuatu indah pada waktu-Nya. Dan Tuhan telah menyatukan kami dalam ikatan Pernikahan Kudus.
Berikut ini merupakan beberapa bacaan khutbah nikah, seperti yang dijelaskan dalam hadits abu Dawud, Al-Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan periwayat hadits lainnya. - Pertama, membaca hamdalah, istighfar, memohon perlindungan kepada Allah, dan syahadat. "Inna al-Hamda Lillahi, nahmaduhu, wa nasta’iinuhu, wa nastaghfiruhu, wa na’udzu billahi
Bacaan Kabul: “Tarima abdi nikah jeung kawinna Fulanah putri kandung bapak, ku mas kawin nu disebatkeun tadi dibayar kontan.” Artinya: Saya terima nikah dan kawinnya Fulanah putri kandung Bapak, dengan mas kawin tersebut dibayar tunai. Selain itu, anda juga bisa menggunakan teks ijab kabul bahasa Sunda berikut ini: Bacaan Ijab:
rEAE.